Mahasiswa

Mahasiswa yang ingin mengapresiasikan minat dan bakatnya dapat menyalurkannya melalui kegiatan ekstra-kurikuler. Kegiatan ekstra-Kurikuler dilakukan di tingkat Universitas yang langsung dibawahi oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, diwujudkan dalam bentuk Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM) yang bergerak di empat bidang aktivitas, yaitu: (1) bidang penalaran dan keilmuan (2) minat dan kegemaran (seni budaya dan olahraga) (3) kesejahteraan kemahasiswaan dan (4) pengabdian kepada masyarakat seperti tampak pada. Penghargaan mahasiswa atas keikutsertaannya melalui kegiatan ekstra-kurikuler ini dalam bentuk Satuan Kredit Kegiatan Kemahasiswaan (SKKK) untuk setiap kegiatan kemahasiswaan yang diikuti. Mahasiswa yang SKKKnya kurang dari yang ditentukan tidak diijinkan mengikuti wisuda, sedangkan mahasiswa dengan SKKK terbanyak akan diberi penghargaan saat wisuda.

Di tingkat Program, mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti 7 jenis kegiatan selama masa studinya (Sistem Star). Tujuh kegiatan wajib tersebut yang diadministrasikan melalui Kartu Star ditentukan setelah mempertimbangkan masukan dari pengurus Himpunan Mahasiswa Akuntansi Petra. Beberapa kegiatan dikoordinasikan langsung oleh dosen tetap yang ditunjuk untuk melakukan pemdampingan terhadap mahasiswa. Adanya sistem Star dan credit point ini, menyebabkan mahasiswa Program Studi dituntut aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.